9 Sanggar Tari di Kukar Ikuti Seleksi Road to EBIFF 2025, Badan Hukum Sanggar Tari Masuk Penilaian Kurasi

img

Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda  bersama juri lainnya dari Dispar Kukar /pic:ist

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak sembilan sanggar tari dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti proses seleksi untuk bisa tampil pada Even Road to East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025.

 

Kegiatan seleksi ini dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kukar, sebagai bagian dari persiapan awal menuju panggung festival seni internasional yang akan digelar di Samarinda tahun depan.

 

Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda mengatakan bahwa kegiatan kurasi ini bertujuan untuk memilih penampilan terbaik yang akan mewakili Kukar.

 

Namun, ia menegaskan bahwa seleksi ini bukan sekadar mencari penari yang paling mahir, melainkan lebih kepada mencari  ide-ide baru dan konsep pertunjukan yang unik.

 

“Tujuannya bukan mencari siapa yang terbaik semau penari sanggar tari bisa menari , punya jam terbang bahkan menjuarai tapi di sini kita mencari ide baru di berbagai bidang,” ujar Zikri saat diwawancarai pada Sabtu (07/06/2025).

 

Zikri menegaskan seleksi ini bukan berarti yang tidak lolos seleksi itu tidak bagus. Ia menilai semua sanggar punya penari andal, pengalaman panggung, bahkan ada yang sering juara.

 

Tapi ia menegaskan dalam kurasi ini, pihaknya tentu mencari hal yang lebih dari sekadar teknik menari yaitu gagasan segar dan cerita yang kuat di balik setiap tarian.

 

Zikri menyebutkan proses seleksi ini diikuti oleh 14 sanggar tari yang mendaftar, namun hanya 9 sanggar yang lolos ke tahap kurasi selanjutnya.

 

“Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah bahwa sanggar tersebut berbadan hukum atau memiliki legalitas kelembagaan. Hal ini menjadi perhatian utama Dinas Pariwisata dalam membina para pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.

 

Menurut Zikri, legalitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan fondasi penting untuk keberlangsungan sanggar tari ke depan.

 

Dengan status badan hukum, sanggar akan lebih mudah mengakses program pembinaan, dana hibah, hingga kesempatan tampil di berbagai ajang resmi, baik nasional maupun internasional.

 

“Kami juga ingin menanamkan kepada para pelaku seni bahwa berkarya harus dibarengi dengan pengelolaan kelembagaan yang profesional. Legalitas adalah awal dari itu. Kalau ingin tampil di panggung yang lebih besar, harus punya struktur dan administrasi yang jelas,” tegasnya.

 

Ia juga menyebutkan sembilan sanggar tari yang terpilih berasal dari berbagai kecamatan di Kukar, di antaranya adalah Muara Wis, Muara Badak, Loa Kulu, Muara Muntai, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang.

 

Dengan adanya keberagaman asal wilayah ini menunjukkan potensi seni budaya yang tersebar merata di Kukar, sekaligus mencerminkan kekayaan tradisi lokal.

 

Zikri juga mengungkapkan kegiatan kurasi ini untuk even EBIFF 2025, namun juga even TETIBA, yaitu program Kekraf yang digelar oleh Dispar Kukar dalam rangka pengembangan ekosistem kreatif lokal dan pencarian bakat seni pertunjukan.

 

“Dengan adanya seleksi seperti ini, kita berharap para seniman tidak hanya semakin kreatif dalam menampilkan karyanya, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya  manajemen seni yang baik dan keberlanjutan kelembagaan,” pungkasnya.

Melalui hal ini pula, sanggar-sanggar yang terpilih nantinya bisa membawa nama Kukar ke panggung dunia melalui EBIFF 2025. (Adv/Tan)